Bandar Udara Juanda berada sekitar 20 km kearah selatan kota Surabaya, yang secara administratif berada diwilayah kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Sebelum Bandar Udara Juanda dibangun, pangkalan udara yang ada di Surabaya adalah pangkalan udara TNI AL Moro Krembangan yang berlokasi di daerah Perak.
Selain sebagai pangkalan militer juga untuk penerbangan sipil yang dilayani dengan pesawat Dakota. Untuk menunjang operasional militer dan kekuatan sipil, pangkalan Moro Krembangan dipandang kurang memenuhi persyaratan, maka dipandang perlu untuk membangun pangkalan udara yang baru.
Periode 1961–1981 (dibangun dan dikelola oleh TNI-AL), Bandar Udara Juanda dibangun sejak tahun 1959 dan diresmikan oleh Bapak Presiden Pertama Republik Indonesia pada tanggal 12 Agustus 1964 dengan sebutan pangkalan udara TNI–AL atau lazim disebut dengan Lanudal Juanda. Pada awal peruntukannya adalah untuk keperluan penerbangan militer sebagai dukungan terhadap operasi Dwikora dan Trikora. Pada tahun yang sama keluar SKB 2 Menteri yaitu MENHANKAM (Menteri Pertahanan dan Keamanan) dan MENHUB (Menteri Perhubungan) yang menyatakan bahwa Lanudal Juanda (Pangkal Udara TNI AL Juanda) merupakan Bandar udara bersama antara militer dan sipil
Periode 1981–1984 (dikelola Dirjen Perhubungan Udara) perkembangan penerbangan sipil yang semakin menyebabkan meningkatnya kesibukan dipihak TNI AL. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara MENHANKAM/PANGAB, MENHUB, dan MENKEU (Menteri Keuangan ) Nomor 23, 217 dan 661, tanggal 26 Oktober 1981 pengelolaan penerbangan sipil di Lanudal Juanda dialihkan pengelolaannya dari DEPHANKAM kepada DEPHUB. Untuk selanjutnya sesuai Berita Acara Nomor 3 dan tahun 1981 pengelolaan penerbangan sipil Bandara Juanda menjadi tugas Direktorat Perhubungan Udara sampai dengan tahun 1984.
Periode tahun 1985 sampai dengan sekarang (dikelola oleh PT. (Persero) Angkasa Pura I) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 tahun 1984, sejak tanggal 1 Januari 1985 pengelolaan Bandar Udara Juanda diserahkan kepada Perum Angkasa Pura I. Yang kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 1986, Perum Angkasa Pura berubah sebutannya menjadi Perum Angkasa Pura I, yang selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 1992 dibawah akta notaris Muhani Salim,SH berubah status dari Perum menjadi PT. (PERSERO) Angkasa Pura I. Sejalan dengan rencana pemerintah untuk memusatkan pembangunan ke kawasan Tengah dan Timur Indonesia, Bandar Juanda sebagai bandara terdekat dan dalam posisi yang strategis akan mempunyai peranan yang sangat penting. Gejala pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat dikawasan tersebut ditandai dengan meningkatnya pergerakan traffic di Bandara Juanda, baik pergerakan pesawat maupun pergerakan penumpang pada tahun-tahun terakhir.
Mengantisipasi laju pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat di kedua kawasan tengah dan timur Indonesia, maka PT. (Persero) Angkasa Pura I telah menyusun langkah-langkah strategis, diantaranya berupa penyusunan Rencana Pengembangan Bandara sesuai dengan karakter dan potensi lingkungannya khususnya Bandara Juanda akan menjadi bagian integral dari pertumbuhan kawasan tersebut serta mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat. Dibawah pengelolaan manajemen PT. (Persero) Angkasa Pura I Bandara Juanda telah melakukan perubahan-perubahan dan mengalami perkembangan sebagai berikut:
a. Pada tanggal 26 Juli 1985 ditetapkan sebagai bandara ekspor-impor (SKB MEMPERINDAG, MENHUB dan MENKEU Nomor 855, 139 dan 677)
b. Pada tanggal 12 Desember 1987 dibuka pelayanan penerbangan internasional (berangkat) berikut CIQ dengan jurusan Singapore, Hongkong, Taipei, dan Manila dengan transit di Bandara Soekarno–Hatta. Setahun berikutnya pada 1 oktober 1988 dilayani kedatangan internasional khususnya custom.
c. Pada tahun 1988 Bandara Juanda dinyatakan sebagai pintu masuk bebas visa bagi wisatawan asing (Kepres Nomor 46 tahun 1988
d. Pada tanggal 26 Mei 1990, dilakukan VIP Room oleh Wakil Presiden Bapak Sudharmono, SH
e. Pada tanggal 24 Desember 1990, peresmian Terminal Internasional oleh Menteri Perhubungan Ir. Azwar Anas sekaligus pembukaan penerbangan internasional perdana
f. Pada bulan Desember 1991, dua perusahaan asing yaitu Singapore Airline dan China Southern Air membuka jalur penerbangan ke Singapore dan Canton (Cina).
Hingga saat ini Bandara Juanda berstatus sebagai bandara Internasional dan melayani penerbangan domestik maupun internasional
Sumber: LKP James Watopa
»» Selanjutnya...