Rabu, 09 Februari 2011

Pengertian Reservasi

Pada dasarnya reservasi merupakan hal pokok yang harus dilakukan penumpang atau pelanggan yang akan menggunakan produk pelayanan jasa transportasi udara untuk mendapatkan tempat duduk (seat). Reservasi adalah
penyediaan atau pembukuan tempat dari fasilitas lain yang diminta oleh pemakai jasa penerbangan atau dengan kata lain adalah pemesanan tempat duduk (seat) di dalam pesawat udara (Oka A.Yoeti;1978:58).
Reservasi dalam pengertian umum adalah suatu perjanjian pemesanan tempat antar 2 pihak atau lebih, perjanjian atau pemesanan tempat tersebut dapat berupa perjanjian atas pemesanan suatu ruangan, kamar, tempat duduk dan lainnya pada waktu/periode tertentu dan disertai dengan produk jasanya. (Edwin; 2000:01)
Akan tetapi produk jasa yang akan dibahas adalah mengenai pemesanan dalam dunia transportasi udara atau lebih dikenal dengan reservasi ticketing. Jadi reservasi ini merupakan jaminan kepastian mendapatkan tempat duduk sebelum melakukan tiketing pada transportasi udara atau pesawat. Apabila telah melakukan suatu reservasi maka datanya masuk dalam file yang berisi dari siapa namanya, kemana tujuannya, kalau ada nomor teleponnya dan juga alamatnya, menggunakan pesawat apa, kelasnya apa.

1 komentar:

  1. maaf mau tanya sumbernya atau daftar pustaka dari mana yaa boleh share tidak makasih

    BalasHapus